Pgs Rektor Diinstruksikan Lakukan Pemilihan Ulang


Mataram,—Egaliter Kisruh Pemilihan Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram Belum Menampakkan Tanda Akan Berakhir. Tindak Lanjut Pasca Kegagalan Pelantikan Prof. H.M Taufik Sebagai Rektor Pilihan Senat, Kementerian Agama Melalui Suratnya Telah Memerintahkan Pgs Rektor Untuk Melakukan Pemilihan Ulang.
Turunnya Surat Perintah melakukan pemilihan ulang dari Kementerian Agama (Kemenag)  menurut Pgs rektor  yang dijabat Dr. Nashuddin memastikan pelantikan   Prof Taufik sebagai rektor difinitif IAIN Mataram tidak bisa dilaksanakan. Disamping itu, sanksi penurunan pangkat yang dijatuhkan kepada Taufik karena tindakannya yang dinilai melanggar aturan semakin menguatkan dugaan kalau pelantikan tidak mungkin dilakukan.

Sebagai respon atas turunnya surat perintah tersebut, dalam waktu dekat Nashudin mengaku telah menyusun rencana dan tahapan untuk melakukan proses pemilihan ulang sesuai isi surat yang diterimanya. Keputusan tersebut diambil karena dirimya telah dijanjikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) solusi terkait mekanisme dan aturan pemilihan mengingat kondisi IAIN yang saat ini tidak memiliki senat yang nantinya akan memilih calon rektor.
Tentang mekanisme dan tahapan yang akan dilakukan nantinya, Nashuddin menyatakan hal tersebut dapat dilakukan sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hanya saja tenggang waktu untuk proses pemilihan akan dipersingkat dalam jangka waktu empat minggu.
Ia mencontohkan, salah satu tahapan penting dalam pemilihan rektor diperguruan tinggi yang mewajibkan kampus penyelenggara menjaring calon rektor dari luar akan tetap dilakukan. Namun ditegaskannya, pihak IAIN Mataram tidak perlu menunggu sampai pelamar calon rektor datang mecalonkan diri. “Sekarang kita akan melalui tahapan itu, namun tidak perlu kita tunggu sampai dengan datangnya pelamar-pelamar dari luar itu”. Kata Nashuddin.
Selain karena surat dari Kemenag tersebut, kegagalan pelantikan Taufik sebagai rektor difinitif IAIN kata Nashuddin juga disebabkan proses pemilihan beberapa bulan lalu itu dinilai cacat hukum, karena beberapa anggota senat saat pemilihan dilakukan dinilai tidak memiliki hak suara berdasarkan STATUTA Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada saat proses pemilihan dilaksanakan.
Selain pelanggaran-pelanggaran tersebut, Pgs Rektor juga menduga tindakan yang ditempuh taufik bersama timnya yang melaporkan terkait kisruh pemilihan rektor di IAIN Mataram kepada komisi 8 DPRRI, DPD, dan Gubernur NTB dinilai sebagai tindakan tidak terpuji yang menurutnya justru membuat permasalah bertambah runyam. Tapi meskipun demikian Nashudin selaku Pgs Rektor dia mengaku tetap melakukan upaya untuk membantu Taufik agar segera dilantik.
Kepada taufik Nashuddin menyarankan agar membentuk tim khusus yang bertugas melakukan klarifikasi atas dugaan permasalahan yang menyebabkan Taufik gagal dilantik sebagai rektor difinif IAIN Mataram “tapi dia tidak percaya sama saya malah justru memfitnah saya ke Kementerian Agama.” Tuturnya saat diwawancara.
Dua Surat Kementerian Agama Tidak Memiliki Dasar Hukum
Turunnya surat kementerian agama kedua pada (28/05) berisi  empat point yang salah satunya memuat tentang perintah pemilihan ulang menurut Dr. Irzani tidak memiliki landasan hukum kuat. ia menerangkan, dari sisi legalitas formal surat tersebut tidak bisa dijadikan acuan untuk melaksanakan pemilihan ulang rektor IAIN Mataram. surat dari kemeterian agama tersebut tutur irzani sedianya tidak akan diturunkan, tapi lanjutnya ia menduga ada oknum yang sengaja menjemput surat tersebut ke stap Kemenag di Jakarta. 
Terhadap surat pertama tertanggal (10/04) yang menyatakan pelantikan rektor batal demi hukum karena 2 anggota  senat yang dinilai tidak memiliki hak suara karena sedang mendapat tugas belajar menurut Irzani hanya alasan yang dibuat-buat. pada surat Keputusan Meneteri Agama (KMA) nomor 38 tahun 2014 tersebut kata mantan ketua jurusan matematika tersebut tidak menyatakan hal demikian. Namun menurutnya di KMA tersebut menerangkan anggota senat tidak memiliki hak suara apabila yang bersangkutan memiliki tugas tambahan “Misalnya menjadi dekan, wakil dekan, dan kepala unit. Jadi yang dimaksud bukan tugas belajar” terangnya.
Isi yang tertera dalam surat tersebut berisi keterangan yang menurut Irzani tidak jelas. Ia mencontohkan, dalam hal penyebutan nama ditemukan beberapa nama yang tidak jelas ditujukan untuk siapa terkait senat yang dimaksud tidak memiliki hak suara pada proses pemilihan rektor november lalu itu. kata irzani, kesemua nama yang ada di surat tersebut tidak dikenal di IAIN Mataram.  “Jadi secara subtansial surat dari menteri itu kesalahannya fatal.” Kata Irzani
Mantan sekretaris Panitia Pemilihan Rektor (pilrek) 2010 itu juga menyangkal segala tuduhan pgs rektor kalau Taufik dan timnya telah membawa masalah kisruh pemilihan rektor IAIN Mataram ke instansi luar. Ia mengatakan semua tuduhan itu hanya fitnah. Justru menurutnya, justru pgs yang terlihat tidak mau menyelesaikan semua persoalan ini terkait permasalahan pemilihan rektor di IAIN Mataram.
Senada dengan Irzani, Dr. Jamaludin juga membantah tuduhan mantan rektor tentang tindakan prof. Taufik beserta timnya yang telah mengundang pihak luar untuk terlibat dalam upaya penyelesaian kisruh pemilihan rektor. Taufik dan timnya kata jalamaludin tidak pernah meleporkan masalah ini ke orang lain, namun DPR RI komisi 8 yang datang sendiri ke kampus untuk memperjelas permasalahan apa yang terjadi
Sementara untuk menanggapi tentang pemilihan ulang yang akan dilakukan Nashudin berdasarkan perintah kemenag itu ia justru mmempersoalkan kekosongan anggota senat yang akan memilih. Dia menjelaskan yang akan bisa memilih ada dua dari tiga unsur senat, yaitu dari guru besar dan wakil dosen, “sementra senat dari unsur ex officio tidak bisa ikut memilih, karena IAIN saat ini tidak memiliki pejabat tetap struktural/ pgs dan plt” Jelasnya. Atas gagalnya pelantikan rektor 07/01 kemarin, mantan derektur pascasarjana itu tidak menilai sebagai kesalahan kementrian agama, tapi ia menduga ada oknum yang ditugaskan untuk menyampaikan informasi kekemenag justru tidak menyampaikan informasi dengan benar.( jun)

0 Response to " Pgs Rektor Diinstruksikan Lakukan Pemilihan Ulang "

Posting Komentar