STATUS MA’AHAD ALI DIPERTANYAKAN



Mataram,—Eg@liter Mah’ad Aljami’ah masih belum menemukan status dan mekanisme pengelolaan yang efektif di bawah Organisasi Tata Kerja (Orteker) IAIN Mataram. Pendanaannya pun masih numpang karena  tidak memiliki induk dan struktur yang jelas.


Kepala Sub Bagian (Kasubag) keuangan Sanusi,S.Sos.I menjelaskan, karena Ma’had baru dibuka selama 3 tahun menjadi salah satu penyebab sistem pendanaannya belum secara utuh atau secara khusus. Untuk saat ini tambahnya, urusan pendaanaan Ma’ahad Ali al-Jami’ah masih berada di bawah lembaga pengembangan pemberdayaan masyarakat (LP2M). “Mah’ad belum punya induk sendiri”, ungkap Sanusi.

Ditambahkannya, untuk masalah pengelolaan belum bisa dilaksakan seperti sistem pengelolaan ma’had di Universitas Islam Negeri (UIN) Malang atau Surabaya. Diceritakannya, di sana Ma’ahad yang dibangun sudah memiliki menkulator sendiri. Saat ini, gedung Mahad al-Jamiah akan dimanfaatkan menjadi pusat pembelajaran. “Tapi karena saat ini mahasiswa Ma’ahad terdiri dari putra dan putri jadi kita pisahkan. perempuan di Mahad al-Jami’ah dan laki-laki di Rusunawa.” 

Sanusi menambahkan bahwa RUSUNAWA (Rumah Susun Sewa) dibangun oleh KEMENPERA (Kementrian Perumahan Rakyat) melalui proses pengajuan proposal yang diajukan oleh IAIN Mataram. Dari proposal tersebut Kemenpera menyetui pembangunan rusunawa di IAIN Mataram. “Jadi Kemenpera meminta IAIN Mataram menggunakan fasilitas Rusunawa tersebut,” ungkapnya.
Meski sampai saat ini, lanjut Sanusi, belum ada serah terima secara tertulis antara Kemenpera dengan pihak IAIN Mataram. Hal tersebut disebabkan karena IAIN Mataram sampai saat ini belum melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sampai hari ini kami belum melakukan serah terima karena masih ada persyaratan yang belum diserahkan,” Imbuhnya.

Selain itu, kewenangan Kementerian Perumahan Rakyat saat ini sudah diambil alih oleh Kementerian PU. Sementara Kementerian PU belum menyusun aturan dan mekanisme yang jelas mengenai proses serah terima Rusunawa. “Sekarang Kemenpera sudah melebur ke Kementerian PU. Akan tetapi aturan tersebut belum jelas, secara ilustrasi saja” Terangnya.

Pengelolaan Ma’had Ali al-Jami’ah
            Menurut Sanusi, prosedur pengelolaan Ma’had Ali al-Jami’ah menggunakan anggaran operasional yang diambil dari LP2M dan mahasiswa yang tinggal di Rusunawa. Anggaran tersebut berasal dari mahasiswa sebesar 5-10%, sisanya berasal dari LP2M sebesar 90%.
Bagi mahasiswa IAIN Mataram yang tinggal di Rusunawa dikenakan tarif sebesar Rp. 1.500.000 tiap tahun. Badan pengelola Ma’had Ali al-Jami’ah mengelompokkan mekanisme pembayaran antara mahasiswa Bidik Misi dan Non Bidik Misi. Bagi mahasiswa Bidik Misi tidak membayar secara langsung, melainkan dipotong dari anggaran Bidik Misi tiap tahunnya. “Pada dasarnya semua memberi kontribusi Rp1.500.000 tiap tahun” Jelasnya. 

Pengelola Ma’had al-Jami’ah mewajibkan bagi mahasiswa Bidik Misi untuk tinggal di Rusunawa dan mengikuti program dan aturan yang telah ditetapkan pengurus. Menurut Sanusi, jika mahasiswa Bidik Misi tidak menempati Rusunawa maka akan mendapat teguran dan sanksi. Menurutnya, di Rusunawa mahasiswa didik untuk menguasai kitab klasik dan tiga bahasa. “Di Ma’had Mahasiswa Bidik Misi dibekali oleh dosen-dosen senior, sedangkan Mudabbir sebagai asisten dosen,” Terangnya.

Sedangkan bagi mahasiswa Non Bidik Misi diberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk tinggal di rusunawa. Mahasiswa Non Bidik Misi diberikan waktu lebih dari satu tahun dengan catatan mendapat rekomendasi dari pengelola yang dinilai dari prestasi dan kontribusi mahasiswa tersebut bagi IAIN Mataram. Dari itu LP2M membiayai biaya operasional Ma’had Ali al-Jami’ah karena system pengelolaannya belum jelas. “Semua biaya operasional ssebagian besar ditanggung oleh LP2M” tegasnya. [Team Egaliter]

0 Response to " STATUS MA’AHAD ALI DIPERTANYAKAN "

Posting Komentar