REKTOR SANGGAH PENGGUNAAN IJAZAH ILEGAL



Mataram-Eg@liter Nasib wisuda-wan/wati tahun 2015 yang akhirnya diwisuda dalam dinamika politik yang hanya dipimpin PJS Rektor tanpa mengantongi ijazah sebagai tanda bukti kelulusan,


Keterlambatan keluarnya ijazah karena terjadinya dinamika politik yang pada saat itu hanya di pimpin oleh PJS rektor yang hanya diperboleh untuk melaksanakan wisuda, sedangkan penandatanganan surat bukti kelulusan tersebut dapat dilakukan oleh direktur jendral pendidikan tinggi islam sebagai ganti PJS rektor
         Menurut rektor IAIN Mataram, Dr. Mutawalli.MA, ijazah yang selama ini dipertanyakan oleh para wisudawan/wati yang telah di wisuda pada tanggal 9 Mei 2015 telah ia tandatangani dan siap diberikan kepada 700-san wisudawan/wati. Pada saat wisuda kemarin hanya diberikan surat keterangan sementara, bukan ijazah asli karena ijazahnya masih dalam proses. Ia juga menambahkan, surat bukti kelulusan tersebut “sudah jadi dan tinggal diambil” sudah berada di akademik masing-masing dan telah diinformasikan kepada semua wisudawan/wati melalui sms.
Mengenai hal tersebut salah satu wisudawan angkat bicara. ketika dikonfirmasikan kepada wisudawan mereka tidak pernah mendapatkan informasi mengenai ijazah yang telah siap diambil melalui sms. Mereka telah berulang kali bertanya kepada pihak akademik tentang kepastian ijazah, namun akedemik menyarankan untuk bertanya kepada rektorat. Ketika mereka konfirmasi ke pihak rektorat mereka disarankan untuk bertanya ke Wakil rektor 3. Ia juga mengatakan “kami menunggu kedewasaan pihak kampus” untuk mengatasi masalah keterlambatan keluarnya surat bukti kelulusan. Apabila surat tersebut sudah siap untuk diambil segera untuk di informasikan kepada wisudawan/wati, kata salah satu wisudawan yang tidak mau di sebut namanya.
          Saat ijazah sedang dalam proses, IAIN telah memiliki rektor definitive, jadi yang berhak untuk menandatangani surat tersebut adalah rektor definitiv yang menjabat sekarang, bukan Dirjen. Karena menurut peraturan negeri jika perguruan tinggi dalam keadaan tidak normal atau ditutup barulah pihak pusat berhak untuk menandatangani surat bukti kelulusan tersebut. “masalahnya sudah selsei dan ijazah tinggal diambil” kata mutawalli. ( tony)
 kasus serupa juga tidak hanya terjadi di IAIN Mataram, ada 5 perguruan tinggi negeri islam yang mengalami kasus serupa yaitu, UIN Sunan Kalijati, UIN Alaudin Makasar, UIN Sunan Kalijaga, STAIN Malabo dan yang terakhir IAIN Mataram.

Terkait hal tersebut pada tanggal 21 november 2015 IAIN akan melaksanakan wisuda, yang sejauh ini tidak ada masalah. Pada awalnya pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada bulan oktober namun karena banyak mahasiswa yang belum selsei ujian, akhirnya wisuda di rencankan pada tanggal 21 november. Perubahan rencana tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah ijazah lagi.

0 Response to " REKTOR SANGGAH PENGGUNAAN IJAZAH ILEGAL "

Posting Komentar