Mataram-Eg@liter Nasib
wisuda-wan/wati tahun 2015 yang akhirnya diwisuda dalam dinamika politik yang hanya dipimpin PJS Rektor tanpa
mengantongi ijazah sebagai tanda bukti kelulusan,
Keterlambatan
keluarnya ijazah karena terjadinya dinamika politik yang pada saat itu hanya di
pimpin oleh PJS rektor yang hanya diperboleh untuk melaksanakan wisuda,
sedangkan penandatanganan surat bukti kelulusan tersebut dapat dilakukan oleh
direktur jendral pendidikan tinggi islam sebagai ganti PJS rektor
Menurut rektor
IAIN Mataram, Dr. Mutawalli.MA, ijazah yang selama ini dipertanyakan oleh para
wisudawan/wati yang telah di wisuda pada tanggal 9 Mei 2015 telah ia
tandatangani dan siap diberikan kepada 700-san wisudawan/wati. Pada saat wisuda
kemarin hanya diberikan surat keterangan sementara, bukan ijazah asli karena
ijazahnya masih dalam proses. Ia juga menambahkan, surat bukti kelulusan
tersebut “sudah jadi dan tinggal diambil” sudah berada di akademik
masing-masing dan telah diinformasikan kepada semua wisudawan/wati melalui sms.
Mengenai
hal tersebut salah satu wisudawan angkat bicara. ketika dikonfirmasikan kepada
wisudawan mereka tidak pernah mendapatkan informasi mengenai ijazah yang telah
siap diambil melalui sms. Mereka telah berulang kali bertanya kepada pihak
akademik tentang kepastian ijazah, namun akedemik menyarankan untuk bertanya
kepada rektorat. Ketika mereka konfirmasi ke pihak rektorat mereka disarankan
untuk bertanya ke Wakil rektor 3. Ia juga mengatakan “kami menunggu kedewasaan
pihak kampus” untuk mengatasi masalah keterlambatan keluarnya surat bukti
kelulusan. Apabila surat tersebut sudah siap untuk diambil segera untuk di
informasikan kepada wisudawan/wati, kata salah satu wisudawan yang tidak mau di
sebut namanya.
Saat ijazah sedang dalam proses, IAIN
telah memiliki rektor definitive, jadi yang berhak untuk menandatangani surat
tersebut adalah rektor definitiv yang menjabat sekarang, bukan Dirjen. Karena
menurut peraturan negeri jika perguruan tinggi dalam keadaan tidak normal atau
ditutup barulah pihak pusat berhak untuk menandatangani surat bukti kelulusan
tersebut. “masalahnya sudah selsei dan ijazah tinggal diambil” kata mutawalli. ( tony)
kasus serupa juga tidak hanya terjadi di IAIN
Mataram, ada 5 perguruan tinggi negeri islam yang mengalami kasus serupa yaitu,
UIN Sunan Kalijati, UIN Alaudin Makasar, UIN Sunan Kalijaga, STAIN Malabo dan
yang terakhir IAIN Mataram.
Terkait
hal tersebut pada tanggal 21 november 2015 IAIN akan melaksanakan wisuda, yang sejauh
ini tidak ada masalah. Pada awalnya pelaksanaan wisuda akan dilaksanakan pada
bulan oktober namun karena banyak mahasiswa yang belum selsei ujian, akhirnya
wisuda di rencankan pada tanggal 21 november. Perubahan rencana tersebut tidak
ada hubungannya dengan masalah ijazah lagi.

0 Response to " REKTOR SANGGAH PENGGUNAAN IJAZAH ILEGAL "
Posting Komentar